Tuesday, 24 July 2012

Apa itu Sekolah Menengah Atas

Sekolah menengah atas (disingkat SMA); atau dalam bahasa InggrisSenior High School, adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.

Pada tahun kedua (yakni kelas 11), siswa  Sekolah Menengah Atas (SMA)  dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan  Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.


Pelajar Sekolah Menengah Atas umumnya berusia 16-18 tahun. Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni SD (atau sederajat) 6 tahun dan SMP (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan  Sekolah Menengah Atas (SMA) di beberapa daerah, contohnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, dan di Ibukota Jakarta.

Sekolah Menengah Atas (SMA) diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan  Sekolah Menengah Atas (SMA)  negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural,  Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Source: wikipedia

No comments:

Post a Comment